Minggu, 23 Maret 2008

kapitalis vs syariah

bau bau ekonomi nih...hehehe..well,prinsip syariah dalam ekonomi indonesia bisa dibilang baru.kecenderungan syariah yang menerapkan prinsip bagi hasil memang bagus apabila sudah berhasil diterapkan.tapi bagaimana prakteknya?dari prakteknya terlihat lebih ribet dan tidak efisien.dan bagaimana kalau kita lihat realita mengenai kredit macet?dengan sistem konvensional saja masih banyak kredit macet sehingga kebijakan pemberian kredit lebih diperketat lagi,dengan memberlakukan suku bunga yang tinggi.
Pasar sangatlah fluktuatif.dan kebijakan konvensional (called it kapitals) seolah tidak mau tahu apa yang terjadi dengan debitur,entah itu rugi atau untung luar biasa yang pasti debitur harus bayar sejumlah yang disepakati.jadi nominal yang harus dibayar jelas.sedang syariah bisa saja perjanjiannya bagi2 60:40.60 untuk investor 40 untuk pengusaha.
Ekonomi kapitalist itu mengenal 2 sektor ekonomi:
- Sektor riil yg memproduksi barang dan jasa yg dinikmati manusia. Bill Gates, industriawan, manufakturer, distributor, buruh, karyawan dll berada di posisi ini.
- Sektor non riil yg sama sekali tidak memproduksi barang dan jasa, alias sama sekali tidak memberi nilai tambah bagi kehidupan manusia di bumi ini. Fakta terakhir, 80% dari uang yg beredar di dunia ini ada ditangan kapitalis. Itu artinya, sebenarnya hanya 20% dari modal yg ada didunia yg digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Selebih nya hanya muter2 dikalangan mereka, jual beli saham dan produk2 pasar uang lainnya. Otak, modal dan tenaga mereka hanya terkuras buat "menaikkan harga saham yg dia pegang, dan menurunkan harga saham yg tidak dia pegang".
Ekonomi syariah Islam sangat mendukung sektor riel (but please dont put islam thingy on this phenomenon).Prinsip nya :
- Diharamkan/Dilarang Riba. yaitu Return yg jumlah dan angka nya sudah dipastikan, tidak peduli si pemakai modal hancur lebur si pemilik modal harus dapat return. Yg diperbolehkan, si Pemilik Modal (yg berada di sektor non riel) juga harus take a risk. Kalo untung dari sektor ril gede, dia dapet gede. Kalo laba kecil , dia dapat return kecil. Kalo rugi, dia juga ikut rugi.- Diharamkan/dilarang perdagangan non barang dan jasa seperti uang, saham dll dengan tujuan akan memperoleh keuntungan. Menukar uang dengan tujuan uang yg dibeli akan dipake untuk membeli barang dan jasa , HALAL/BOLEH. Tapi kalo tujuannya untuk mencari untung (exchange gain). HARAM. Perdagangan seperti ini berada dalam ketidak pastian dan juga menimbulkan ketidak pastian (spekulasi) serta tidak ada manfaatnya untuk sektor riil. Padahal sektor riil ini yg ingin dikembangkan ekonomi syariah.
fenomena bubble economic (dimana seolah2 kondisi ekonomi melambung luar biasa,pasar mengalami bullish dalam waktu yang lama,padahal nonsense.indexnya saja yang melambung,padahal dari seg kuantitas tidak ada kenaikan signifikan) mungkin bisa dijadikan pertimbangan dalam memilih prinsip syariah

Tidak ada komentar: